DPRD Tabalong Gelar Rapat Paripurna Ke-21 dan 22
TANJUNG, metro7.co.id – DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna ke-21 dan 22 masa sidang III Tahun 2022.
Yakni, dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023 dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap empat buah Raperda, di Gedung Graha Sakata (30/11).
Adapun empat raperda yang mendapat apresiasi pada rapat paripurna di atas yaitu, Raperda Penyidik Pegawai Negri Sipil, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Paripurna yang dijadwalkan 29 November tersebut sempat tertunda satu hari atas aksi sebagian anggota DPR yang tidak mengikuti rapat paripurna atas permasalahan Pokir DPRD hingga bergeser ke hari berikutnya.
Usai rapat gabungan, akhirnya paripurna bisa terlaksana pada 30 November, dihadiri 26 anggota dan korum tercapai hingga paripurna bisa dinyatakan sah.
Ketua DPRD Tabalong H Mustafa menyatakan, kegiatan paripurna bisa terlaksana dengan di hadiri lebih dari 2 per 3 anggota DPRD hingga korum terpenuhi.
“Tanggapan fraksi yang dibacakan 7 fraksi di hadapan unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Tabalong, masing-masing Fraksi menyatakan setuju dan mendukung raperda yang akan disahkan dengan berbagai masukan dan catatan, termasuk koreksi dari beberapa fraksi,” katanya.
Sementara, Bupati Tabalong H Anang Syahkfiani dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tabalong H Mawardi merasa sangat bersyukur atas terselenggaranya paripurna kali ini.
Mawardi juga berharap, raperda PPNS bisa mendukung dalam penanganan penagakan aturan perundang undangan terkait raperda perumahan kumuh.
“Peraturan ini digunakan untuk kepentingan jangka panjang daerah pengelolaan dan penataan pemukiman di Tabalong. Kami apresiasi kerja keras Tim Banggar dan berhasil merumuskan belanja daerah, Belanja Daerah RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp1.873.050.831.630,00,” jelasnya.
Selain anggota DPR, paripurna kali ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Kabupaten Tabalong dan terbuka untuk umum.