DPRD Tabalong Minta Pemkab Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan
TANJUNG, metro7.co.id – Rapat kerja DPRD Tabalong melakukan rapat kerja dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda terkait rencana kerja 2022, salah satunya terkait peliputan media, di Graha Sakata Senin (10/1/2022).
Rapat kerja Komisi Tiga DPRD di pimpin Wakil Ketua H.Hanafi Gobet.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat terus membina media agar tetap eksis dan maju terutama kerja sama penyebaran informasi ke masyarakat.
Begitupula meningkatkan profesionalisme dan menunjang kinerja jurnalis dan menjaga netralitas media, maka DPRD juga sarankan agar mempasilitasi uji kompetensi wartawan dari Dewan Pers.
Hj.Zakiah anggota Komisi Tiga turut minta bagi wartawann yang melakukan peliputan Di DPRD juga melengkapi diri menggunakan kelengkapan ID card dalam peliputan, untuk mempermudah mengenali jurnalis yang bersangkutan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tebalong Gusti Judit Ihsan Permana mengatakan untuk pengelolaan media di Tabalong sudah sangat baik. “Dimana Persyaratan sebuah media mengacu pada peraturan PWI pusat termasuk ada acuan dan indek media harus terdaftar di Dewan Pers dan jurnalis harus mengikuti UKW tingkat pertama,” katanya.
Terkait badan hukum, Gusti Judit mengatakan media juga di haruskan sudah Perseroan Terbatas (PT) hingga untuk di Tabalong dari 27 media masa sekarang sudah ada 16 media yang memenuhi syarat berdirinya sebuah media, terdiri dari 10 media lokal dan 6 media dari provinsi.