AMUNTAI, metro7.co.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) Junaidi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pertanian dan tanaman pangan.

Menurutnya Raperda ini bertujuan meningkatkan produktivitas tanaman pangan untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian pangan.

Selain itu Raperda tersebut mendorong pertanian berkelanjutan, penganekaragaman hasil tanaman, peningkatan pendapatan petani, dan perluasan kesempatan berusaha.

“Kami DPRD HSU berinisiatif mengajukan Reperda ini, dengan maksud untuk dapat mengatur mengenai penyelenggaraan pertanian tanaman pangan,” ucapnya pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan DPRD persetujuan tiga buah Raperda usul prakarsa DPRD HSU di Ruang Rapat Paripurna, belum lama ini.

Dikatakannya, persoalan terkait pertanian di Kabupaten HSU masih menjadi PR pemerintah kabupaten. Mulai dari pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, sarana serta prasarana.

“Sejumlah persoalan di sektor pertanian masih menjadi PR Pemkab karena belum berjalan secara maksimal,” katanya.

Ia menambahkan Kabupaten HSU saat ini sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara perlu mengoptimalkan potensi pertanian tanaman pangan di daerah secara sistematis. *