TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 188.015 pemilih.

Penetapan DPT ditetapkan pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Tabalong di Hotel Jelita, Jumat (20/9) malam.

Adapun DPT yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 94.158 dan perempuan 93.857.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Tabalong berjumlah 550 Tps terhitung dari 12 kecamatan yang terbagi menjadi 131 kelurahan dan desa di Kabupaten Tabalong.

“Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan ditetapkan 188.015 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah.

Ardi menyebut DPT pada Pilkada 2024 kali ini ada mengalami kenaikan sekitar 2.000 pemilih dibanding dari Pemilu 2024.

“Dari pemilu sebelumnya ada kenaikan sekitar dua ribu pemilih di Tabalong,” ungkapnya.

Ardi menambahkan hasil penetapan DPT tingkat Kabupaten Tabalong ini dalam waktu dekat bakal diplenokan ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pada 22 Sepetember ini kita akan mengikuti pleno terbuka tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Kita akan menyampaikan hasil penetapan DPT di Tabalong,” tandasnya.