BARABAI, metro7.co.id – Tidak ada ampun untuk narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menciduk dua budak sabu, Selasa (3/11).

Pelaku diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung.

Pelaku pertama, AA (40), Laki-laki, asal Desa Pantai Batung, Jalan H Arjan Rt 005 Rw 003, Kecamatan Batu Benawa.

Dia digerebek polisi sekitar pukul 14.45 Wita, di Jl H Arjan Rt 005 Rw 003, Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa, tepatnya di warung milik Harisah.

Petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,39 gram.

Sedangkan, pelaku kedua, AJ (26), Laki-laki, asal Desa Taras Padang Rt 003 Rw 002, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS). AJ diringkus sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Umum.

Polisi juga berhasil mengamankan 26 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 6,85 gram.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, kata Husaini, ditemukan pada keduanya, selembar plastik klip bening, dua plastik kresek hitam, timbangan digital, handphone Nokia, keranjang plastik, sepak plastik klip Zip In dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

“Juga satu pipet kaca ada sisa sabu, serok kertas putih, sepuluh lembar plastik klip bening, dua lembar tissu dan uang tunai sebesar Rp1 juta seratus ribu,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sana sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” pungkas Husaini.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

“Terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” tutupnya. *