TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong mengumumkan bakal ada tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong 2024 yang dipastikan akan mendaftar di dua hari terakhir.

Pertama, bakal Paslon H Norhasani dan H Gusti Kadarusman pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita.

Kedua, bakal Paslon H M Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf terjadwal pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 10.00 Wita. Kemudian dl dilanjutkan dihari yang sama, yakni bakal Paslon H Marlan dan Murjani pada pukul 15.00 Wita.

Sejauh ini pada hari pertama pendaftaran, terpantau masih belum ada yang mendaftarkan diri ke KPU Tabalong sejak dibuka Selasa 27 Agustus 2024 pada pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong 2024.

“Dihari Selasa 27 dan Rabu 28 KPU Tabalong membuka pelayanan pada pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah saat konprensi pers bersama awak media, Selasa (27/8) sore.

Dihari terakhir sejak pelayanan dibuka pada pukul 08.00 Wita, ditegaskan Ardi, bahwa KPU Tabalong hanya dapat menerima kelengkapan berkas pendaftaran sampai pukul 23.59 Wita hari Kamis 29 Agustus 2024.

“Jika melewati batas waktu tersebut, maka pendaftaran tidak dapat kami terima,” tegas Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah.

Dikesempatan yang sama, Ardi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong jika terdapat hambatan kepada pengguna jalan di area Kantor KPU Tabalong dalam masa-masa penerimaan yang akan berlangsung Rabu 28 dan Kamis 29 Agustus 2024.

“Semisal juga ada pengalihan lalu lintas di jalan area kantor KPU Tabalong, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong,” ungkap Ardiansyah, Ketua KPU Kabupaten Tabalong. ***