TANJUNG, metro7.co.id – Sat Reskrim Polres Tabalong bersama Polsek Muara Harus mengamankan dan melakukan olah TKP kebakaran mobil di SPBU di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, pada Selasa (12/12/2023) siang.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan pemilik mobil warna merah atas nama Ahmad Jidianor (46) warga Desa Paliat Rt. 1 dan dan pemilik mobil warna putih Fatu Rahimi (46) warga Desa Sei Buluh Rt. 5, dari Kecamatan yang sama yakni Kelua, Kabupaten Tabalong.

Joko menjelaskan, menurut saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, kebakaran terjadi saat sedang mengantre BBM dan sumber api berasal dari mobil penumpang warna merah.

“Menurut saksi yang merupakan karyawan SPBU, ia mendengar teriakan bahwa ada api di kap mesin mobil warna merah dan pengemudi mobil kemudian menghidupi mobil dan berusaha keluar dari jalur antrian dan berhasil sampai ke pojok lokasi SPBU, namun api sempat mengenai mobil warna putih,” ungkap Joko.

Melihat ada api dan kepulan asap kemudian para saksi dan keamanan SPBU berusaha memadamkan api pada kedua mobil dengan menggunakan alat pemadam kebakaran milik SPBU dengan dibantu masyarakat sekitar.

“Sekitar setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan oleh pemadam UPBS Kelua dan Muara Harus,” ujar Joko.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun pengemudi mobil warna merah mengalami luka bakar pada tangan kiri dan kedua belah kaki dan dirawat di Puskesmas Kelua,” timpal Joko.

Joko menambahkan bahwa kerugian metrial di taksir sekitar Rp 200 juta. Terkait asal api sementara ini masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tabalong. ***