PARINGIN – Jajaran polres Balangan setelah melaksanakan Ikrar bersama Anti Narkoba,belum lama tadi berhasil menangkap Dua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 8 gram yang rencananya diperkirakan akan dijual dilokasi Tanjung- Balangan.
“Kita menangkap Dua tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di rumahnya yakni di desa Muara kumam perbatasan Kalimantan Timur”,ujar Kapolres Balangan AKBP Rahmat Henderawan kepada wartawan Rabu Tadi.
Kapolres  menerangkan,Dua tersangka masing-masing Bernama Rujiansyah (39) warga batu mandi,dan Uhai warga halong saat ini ke dua tersangka dalam proses dimintai keterangan lebih lanjut terhadap beberapa teman-temannya yang lain yang merupakan pengedar sabu,   yang saat ini masih dalam pengintaian pihak aparat polres tabalong maupun pihak polres balangan dan keduanya pun saat ini diamankan dipolres Balangan guna proses lebih lanjut.
Dalam proses penangkapan ke Dua tersangka,ungkapnya,ditemukan barang bukti sebuah paket sabu dengan berat 8 gram dengan satu kemasan bungkus plastik,satu buah timbangan untuk menimbang sabu tersebut, Tiga puluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah uang hasil jualan sabu tersebut,satu buah hp milik tersangka untuk menghubungi pembeli,satu buah senjata rakitan,Kata Kapolres AKBP Rahmat Henderawan.
Dari penyelidikan Barang haram itu rencananya akan didikirim kedaerah tabalong dan balangan.”Tapi sebelum rencana itu dilakukan,mereka kita tangkap di rumahnya”,ujarnya kapolres saat dikonfermasi wartawan belum lama tadi.
Pihaknya akan terus menyelidiki keterlibatan lebih jauh ke dua tersangka yang ditahan tersebut guna mencari keterangan dimana posisi temannya yang lain dan desa mana barang haram tersebut sering di jual.
“Pastinya ada pelaku yang menjadi bandarnya dari kedua tersangka yang sudah kita tahan ini,ujarnya kapolres yang didampingi kasubag humas polres balangan Aipda B Pektrus.
Kapolres mengatakan,keberhasilan jajarannya menangkap Dua kawanan pengedar seberat 8 gram narkotika jenis sabu itu berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang mendalam oleh aparat polres balangan guna melaksanakan ikrar balangan bebas dari narkotika. (metro7/sri)