Dua Pimpinan DPRD Tabalong Dilantik, Waket : Hj. Mursidah dari PAN Belum Terima SK
TANJUNG – Berdasarkan surat keputusan Gubernur provinsi Kalimantan Selatan nomor 188.44/0494/kum/2014 dua pimpinan DPRD kabupaten Tabalong resmi dilantik oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Tanjung Widarti SH.
Dua orang pimpinan DPRD Tabalong tersebut adalah H. Darwin Awi dari Partai Golongan Karya sebagai ketua DPRD dan Masruddin dari partai Demokrat sebagai wakil ketua 2 DPRD Tabalong.
Sedangkan untuk wakil ketua 1 yaitu Hj. Mursidah dari PAN tidak ikut dilantik karena belum mengantongi surat Rekomendasi dari DPP PAN.
Ketua DPRD Tabalong terpilih, H. Darwin Awi, mengatakan untuk sementara DPRD Tabalong hanya di pimpin oleh dua orang yakni ketua DPRD dan wakil ketua 2.
“Karena SK yang diterbitkan oleh Gunernur hanya untuk dua orang yaitu ketua DPRD dan wakil ketua 2 DPRD Tabalong,” ujarnya, Senin, (29/09).
Ia mengatakan untuk sementara kursi wakil ketua 1 tetap akan kosong sampai SK terkait orang yang akan mengisinya diterbitkan oleh Gubernur. Setelah SK Gubernur terkait pelantikan wakil ketua 1 DPRD Tabalong atas nama Hj.Mursidah diterbitkan maka yang bersangkutan juga akan segera dilantik.
Dengan dilantiknya dua orang pimpinan DPRD tersebut lanjutnya maka agenda kerja dari DPRD Tabalong dapat segera berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya DPRD Tabalong sudah mengusulkan tiga orang anggota DPRD terpilih dari partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu legeslatif bulan April lalu ke gubernur Kalsel untuk menjadi pimpinan dewan.
Namun karena persyaratan administrasi dari salah satu calon pimpinan DPRD yang di usulkan tersebut kurang maka SK yang diterbitkan hanya untuk dua orang.
Apabila salah satu calon pimpinan dewan yang diketahui adalah Hj. Mursidah dari PAN tidak dapat melengkapi kekurangan persyaratan adminidtrasi yang ditentukan maka kemungkinan besar DPRD Tabalong hanya akan dipimpin oleh dua orang.
Sementara itu ketua Fraksi PAN, H. Nabahan fiji, membenarkan kalau Hj. Mrusidah calon wakil ketua 1 dari partai nya belum bisa menunjukan surat rekomendasi dari DPP PAN.
“Untuk saat ini DPP PAN memang belum memberikan rekomendasinya terkait perwakilannya sebagai salah satu pimpinan Dewan,”ujarnya
Pihaknya tetap akan mengusahakan agar DPP PAN segera mengeluarkan rekomendasinya untuk wakil ketua satu DPRD Tabalong. Ia mengatakan pihaknya sudah mengusulkan Hj. Mursidah sebagai wakil ketua 1 di DPRD Tabalong.
Namun oleh DPP PAN diminta untuk mengusulkan tiga orang anggota DPRD untuk di usulkan sebagai salah satu pimpinan DPRD Tabalong. Tiga orang anggota DPRD tersebut adalah Nurhidayah, Hj. Mursidah dan H. Nabahan Fiji.
Dari tiga nama tersebut DPC PAN kabupaten Tabalong dan DPD PAN provinsi sudah mengeluarkan SK pimpinan dewan atas nama Hj. Mursidah. Jadi pihaknya tinggal menunggu SK atau surat rekomendasi dari DPP PAN untuk dapat memuluskan Hj. Mursidah sebagai wakil ketua 1 DPRD Tabalong.(metro7)
Dua orang pimpinan DPRD Tabalong tersebut adalah H. Darwin Awi dari Partai Golongan Karya sebagai ketua DPRD dan Masruddin dari partai Demokrat sebagai wakil ketua 2 DPRD Tabalong.
Sedangkan untuk wakil ketua 1 yaitu Hj. Mursidah dari PAN tidak ikut dilantik karena belum mengantongi surat Rekomendasi dari DPP PAN.
Ketua DPRD Tabalong terpilih, H. Darwin Awi, mengatakan untuk sementara DPRD Tabalong hanya di pimpin oleh dua orang yakni ketua DPRD dan wakil ketua 2.
“Karena SK yang diterbitkan oleh Gunernur hanya untuk dua orang yaitu ketua DPRD dan wakil ketua 2 DPRD Tabalong,” ujarnya, Senin, (29/09).
Ia mengatakan untuk sementara kursi wakil ketua 1 tetap akan kosong sampai SK terkait orang yang akan mengisinya diterbitkan oleh Gubernur. Setelah SK Gubernur terkait pelantikan wakil ketua 1 DPRD Tabalong atas nama Hj.Mursidah diterbitkan maka yang bersangkutan juga akan segera dilantik.
Dengan dilantiknya dua orang pimpinan DPRD tersebut lanjutnya maka agenda kerja dari DPRD Tabalong dapat segera berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya DPRD Tabalong sudah mengusulkan tiga orang anggota DPRD terpilih dari partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu legeslatif bulan April lalu ke gubernur Kalsel untuk menjadi pimpinan dewan.
Namun karena persyaratan administrasi dari salah satu calon pimpinan DPRD yang di usulkan tersebut kurang maka SK yang diterbitkan hanya untuk dua orang.
Apabila salah satu calon pimpinan dewan yang diketahui adalah Hj. Mursidah dari PAN tidak dapat melengkapi kekurangan persyaratan adminidtrasi yang ditentukan maka kemungkinan besar DPRD Tabalong hanya akan dipimpin oleh dua orang.
Sementara itu ketua Fraksi PAN, H. Nabahan fiji, membenarkan kalau Hj. Mrusidah calon wakil ketua 1 dari partai nya belum bisa menunjukan surat rekomendasi dari DPP PAN.
“Untuk saat ini DPP PAN memang belum memberikan rekomendasinya terkait perwakilannya sebagai salah satu pimpinan Dewan,”ujarnya
Pihaknya tetap akan mengusahakan agar DPP PAN segera mengeluarkan rekomendasinya untuk wakil ketua satu DPRD Tabalong. Ia mengatakan pihaknya sudah mengusulkan Hj. Mursidah sebagai wakil ketua 1 di DPRD Tabalong.
Namun oleh DPP PAN diminta untuk mengusulkan tiga orang anggota DPRD untuk di usulkan sebagai salah satu pimpinan DPRD Tabalong. Tiga orang anggota DPRD tersebut adalah Nurhidayah, Hj. Mursidah dan H. Nabahan Fiji.
Dari tiga nama tersebut DPC PAN kabupaten Tabalong dan DPD PAN provinsi sudah mengeluarkan SK pimpinan dewan atas nama Hj. Mursidah. Jadi pihaknya tinggal menunggu SK atau surat rekomendasi dari DPP PAN untuk dapat memuluskan Hj. Mursidah sebagai wakil ketua 1 DPRD Tabalong.(metro7)
Tinggalkan Balasan