BANJARMASIN, metro7.co.id – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap pencurian spesialis sekolahan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, melalui Kasi Humas Aiptu Triyanto menyampaikan, kasus pencurian barang-barang inventaris sekolah pada tanggal 21 April 2024 dan tanggal 30 April 2024 di SMP Negeri 16 Banjarmasin.

“Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 39.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Timur,” katanya.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Partogi Hutahaean melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku inisial SYD dan AR.

Sebelumnya, tanggal 7 Mei 2024 pelaku SYD tertangkap warga saat akan melakukan pencurian di MA Darul Imad Taibah Raya Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar dan diamankan ke Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar.

Menurut pengakuan tersangka, SYD bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan tetangganya yang masih sepupunya AR, kemudian setelah dilakukan pengejaran akhirnya pada tanggal 18 Mei 2024 pelaku AR berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.

Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya di daerah Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Dari penangkapan tersangka SYD dan AR tersebut ditemukan barang bukti berupa satu buah proyektor merek Epson, dua buah laptop dan satu buah notebook serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

“Atas perbuatan kedua tersangka, pelaku SYD ditahan di Rutan Polsek Kertak Hanyar dan AR ditahan di Rutan Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.