BANJARMASIN, metro7.co.id – Sekretariat DPRD Banjarmasin meluncurkan inovasi Teknologi Informasi, yang mendokumentasikan peraturan daerah di Kota Banjarmasin.

Aplikasi ini berbasis website online, sehingga dapat diakses kapan saja selama ada jaringan internet, aplikasi ini dinamakan Si Iwak Peda atau sistem informasi wadah andakan peraturan derah.

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, aplikasi yang masih dalam proses pengembangan ini, diinisiasi bagian perundang undangan DPRD, diharap dapat menjawab tantangan Teknologi Informasi saat ini, sehingga mempermudah kerja sekretariat dan anggota DPRD, maupun publik secara umum.

“Mudahan satu dua bulan bisa diterapkan, aplikasi akan diberikan ke anggota, karyawan, dan staff, Itu kumpulan aturan pusat, daerah, sehingga saat nyusun perda tidak lagi mengumpulkan berkas fisik. Aplikasi masih dalam pengembangan, sudah bisa jalan, baik oleh kita atau masyarakat,” ujar Iwan Ristianto.

Adanya inovasi pendokumentasian peraturan daerah pada sekretariat DPRD Kota Banjarmasin ini, juga jadi bagian pendukung program smart city. ***