Edarkan Sabu di Tanah Bumbu, Pemuda Asal Kusan Hilir di Tangkap Polisi
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial AP (22) di kawasan jalan karya 2 Desa Batuah, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari tangan pelaku AP, ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu seberat 1,57 gram. Untuk mengelabui petugas dalam aksinya, pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam sebuah toples.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah itu.
“Hasil penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah itu, kemudian kami langsung menindaklanjutinya,” ujarnya kepada metro7.co.id, Jum’at (16/7/2021).
Menurutnya, dari adanya laporan masyarakat itu, Tim Opnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu informasi yang diperoleh akurat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku AP ditangkap dirumahnya jalan karya 2 Desa Batuah, Kusan Hilir, kami mengamankan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu seberat 1,57 gram,” kata Briptu Asep
Dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Infinix warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan warna merah, satu buah toples, satu bungkus plastik klip serta uang hasil penjualan sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu) rupiah.
Kini pelaku AP sedang digelandang ke tahanan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka sedang kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.*