TANJUNG, metro7.co.id – Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung, Selasa (3/9) di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Bupati Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah diawali pembacaan surat keputusan Pj Bupati Tabalong tentang pemberhentian Pejabat Kepala Desa PAW Desa Banyu Tajun dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Banyu Tajun PAW Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Dalam surat keputusan Pj Bupati Tabalong Nomor.188.45/248/2024 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Banyu Tajun dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Banyu Tajun PAW Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan ke satu memberhentikan dengan hormat Saudara Ahmad Tarmiji, S.AP sebagai Pejabat Kepala Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung.
ke dua mengangkat Saudara Faturahman sebagai Kepala Desa Banyu Tajun PAW, ke tiga Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal pelantikan dan berakhir sampai dengan tanggal 23 Oktober 2027, di tetapkan di Tanjung pada tanggal 18 Juli 2024,” katanya.

Selanjutnya pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa PAW Desa Banyu Tajun secara resmi oleh Pj Bupati Tabalong disaksikan rohaniawan sekaligus pembacaan ikrar sumpah janji dan penandatanganan surat pernyataan sumpah Kepala Desa PAW Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah kepala Desa PAW Desa Banyu Tajun ini untuk kelanjutan kepemimpinan Desa karena Kepala Desa Banyu Tajun sebelumnya Ahmad Tarmiji meninggal dunia. ***