FKUB Miliki Peran Lebih Luas Dalam Kerukunan Beragama
Dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HST H A Chairansyah di Auditorium Pemkab HST. Rabu (30/11).
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, Dandim 1002 Barabai Letkol Inf Dodit Herry Setiawan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, Ormas di HST dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati HST H A Chairansyah menuturkan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, serta pemberdayaan forum kerukunan, sehingga toleransi dan kerukunan senantiasa hidup dan terpatri dalam kehidupan bermasyarakat.
“kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, tentunya kehidupan yang toleran dan rukun inilah yang menjadi harapan kita untuk mewujudkan kesinambungan dan stabilitas pembangunan di Banua kita, disitulah FKUB berperan nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres HST AKBP Mugi Sekarjaya yang menjadi narasumber berharap FKUB di HST dapat belajar dari pengalaman FKUB yang ada di daerah lain, yang sukses dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya.
“Tentu pihak Polres dalam hal ini dap[at memberikan pendampingan mengenai persiapan payung hukum untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh isu yang dapat menimbulkan konflik kerukunan umat beragama, tentu kita berharap ini tidak akan terjadi tapi sebagai persiapan kita di masa yang akan datang,” ujarnya. AdvHumHST
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, Dandim 1002 Barabai Letkol Inf Dodit Herry Setiawan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, Ormas di HST dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati HST H A Chairansyah menuturkan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, serta pemberdayaan forum kerukunan, sehingga toleransi dan kerukunan senantiasa hidup dan terpatri dalam kehidupan bermasyarakat.
“kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, tentunya kehidupan yang toleran dan rukun inilah yang menjadi harapan kita untuk mewujudkan kesinambungan dan stabilitas pembangunan di Banua kita, disitulah FKUB berperan nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres HST AKBP Mugi Sekarjaya yang menjadi narasumber berharap FKUB di HST dapat belajar dari pengalaman FKUB yang ada di daerah lain, yang sukses dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya.
“Tentu pihak Polres dalam hal ini dap[at memberikan pendampingan mengenai persiapan payung hukum untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh isu yang dapat menimbulkan konflik kerukunan umat beragama, tentu kita berharap ini tidak akan terjadi tapi sebagai persiapan kita di masa yang akan datang,” ujarnya. AdvHumHST
Tinggalkan Balasan