Forum Konsultasi Publik Bahas RPJPD Tabalong 2025-2045
TANJUNG, metro7.co.id – Menjelang berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045, Bappeda Litbang Tabalong menggelar konsultasi publik 2025-2045, Selasa (19/12), di Aula Pendopo Bersinar Pembataan.
Kepala Bappeda Litbang Tabalong, H Muhammad Noor Rifani melaporkan, forum konsultasi publik melibatkan komponen masyarakat LSM, ormas, organisasi profesi, perwakilan perusahaan, ketua MUI, Kepala SKPD, Asisten jajaran pemerintah Kabupaten Tabalong, pimpinan instansi vertikal, dan turut dihadiri Kepala Bappeda Kalsel dan para Kepala Bappeda se Benua Anam.
“Kegiatan forum konsultasi publik ini sangat penting, walaupun RPJPD baru rancangan awal, tapi perlu pemikiran bersama, karena untuk periode RPJPD 20 tahun. Kemudian momennya sangat tepat dengan adanya IKN, jadi tentu perlu pemikiran bersama,” katanya.
Disampaikannya, bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi misi serta kebijakan satu daerah dalam jangka waktu dua puluh tahun, serta merupakan wujud komitmen kebijakan mengikat, namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.
RPJPD Kabupaten Tabalong dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Bupati Tabalong dalam teks sambutannya yang dibacakan Sekda, Hj Hamida Munawarah mengatakan, dalam proses penyusunan dokumen RPJPD kita tidak boleh melewatkan satu tahapan, yakni konsultasi publik.
“Tentu kita perlu mendapat masukan dan saran seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen tersebut karena ini menyangkut masa depan pembangunan Kabupaten Tabalong dalam dua puluh tahun ke depan,” bebernya.
RPJPD 2025-2045 memiliki peran yang penting sebagai pedoman pembangunan jangka menengah yang selanjutnya diimplementasikan ke perencanaan tahunan.
Dokumen ini disusun selaras dengan RPJPD Kalsel dan RPJPN menuju Indonesia Emas tahun 2045, dengan memperhatikan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Tabalong pada periode sebelumnya, isu strategis dan perkembangan isu global.
“Dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tabalong 2025-2045 harus terintegrasi dengan berbagai peluang dan tantangan baik di level provinsi, nasional dan megatrend global serta dapat menyatukan pemikiran jangka panjang sebagai fondasi awal perubahan dan perkembangan yang dicita-citakan, dengan tujuan yang jelas, strategi yang tepat, dan kebijakan yang inklusif,” tutupnya.