KOTABARU, metro7.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) DPRD Kotabaru menyatakan menyetujui atas rancangan peraturan daerah serta pendapatan dan belanja daerah, perubahan tahun anggaran 2004 untuk dijadikan peraturan daerah.

“Fraksi PDIP DPRD Kotabaru menerima rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) perubahan tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Suwanti dalam paripurna Jumat (9/8).

Suwanti menuturkan fraksi PDIP memberikan pandangan hasil akhir pembahasan raperda tersebut, yaitu mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memenuhi anggaran 100 persen.

“Fraksi PDIP juga apresiasi pemda yang sudah meningkatkan pembangunan infrastruktur baik itu jalan desa maupun kabupaten,” ucap Suwanti.

Selain itu fraksi PDIP melihat serapan anggaran dari beberapa SKPD yang masih minim.

” Serapan anggaran dipercepat agar anggaran bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga tidak terjadi banyak SILPA,” kata dia

Tak lupa meminta pemerintah daerah serius dalam memberikan perhatian dalam bidang keolahragaan.

“Dikarenakan mengalami keterpurukan dalam prestasi olahraga,” katanya. ***