TANJUNG, metro7.co.id – Gelap mata, itulah kalimat yang tepat untuk seorang pria berinisial FSM (23) warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung ini, bagaimana tidak, ia tega merampas sepeda motor teman biasa nongkrongya di angkringan, akibatnya pemuda ini diborgol polisi dalam pelariannya di tepi jalan poros Kabupaten Hulu Selatan, Kamis (9/5) dini hari.

Diketahui korban adalah RB (23) warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong yang merupakan teman nongkrong pelaku.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menerangkan kronologis kejadian bermula pada Rabu malam (8/5), korban berangkat dari rumahnya ke arah Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku dirumahnya dan kemudian berkumpul di sebuah angkringan bersama teman-teman lainnya.

Setelah selesai nongki bareng, pelaku meminta diantarkan pulang oleh korban ke rumah neneknya yang beralamat di Kelurahan Jangkung.

“Sampai di Jangkung pelaku mengarahkan korban ke arah gang gelap lalu tiba-tiba menutup kepala korban menggunakan jaketnya dan berusaha menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau jenis pisau dapur,” ujar Joko.

Korban seketika turun dari sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan.

“Pelaku tetap berusaha menusukkan pisau tersebut berkali-kali tetapi korban masih bisa menghindar untuk kemudian lari berteriak minta tolong,” tambah Joko.

Akibat kejadian kekerasan itu korban mengalami luka sayat pada leher sebelah kanan dan kehilangan 1 unit kendaraan matic roda dua.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah skuter metic,”pungkas Joko. (Jamil).