Gelar Pesta Tahun Baru Bakal Dibubarkan
TANJUNG, metro7.co.id – Berani menggelar pesta tahun baru, bakal dibubarkan, hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA dalam Apel Bersama Pengamanan Tahun Baru 2021 di Halaman Polres Tabalong. Rabu (30/12).
Apel bersama dalam rangka kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tabalong didampingi Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, S.Sos dan Wakil Bupati Tabalong Drs. H. Mawardi, M.Si
Sementara peserta apel terdiri dari
Para PJU Polres Tabalong, Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Tabalong, Danki 2 Yon B Pelopor, Kasubden POM Persiapan Tanjung, Kodim 1008 Tanjung, Kompi 2 Yon B Pelopor Tanjung dan polres Tabalong.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa sesuai dengan Perbub Tabalong sejalan dengan peraturan Menteri Agama, bahwa dalam rangka pencegahan covid 19, bagi siapa saja yang berkerumun berkaitan dengan pesta tahun baru akan dibubarkan.
“Hal ini kita lakukan sesuai dengan aturan, karena berkerumun tentu akan sangat berbahaya bagi warga karena mudah terkontaminasi virus Corona, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan nantinya, lanjut Kapolres, akan dikerahkan sekitar 270 personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP yang terbagi di empat titik perbatasan Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten dan propinsi tetangga.
Hal senada juga dikatakan Dandim 1008 Tanjung, bahwa pengamanan tahun baru tahun 2021 yang utama adalah untuk mencegah penyebaran covid 19.
“Untuk itu kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak pada saat malam pergantian tahun, akan kita bubarkan,” jelasnya.
Sedangkan Wakil Bupati Tabalong ketika dikonfirmasi usai apel bersama menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat Tabalong agar tetap berada di rumah terutama saat malam pergantian tahun, tidak berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan. *