BANJARMASIN –Beragam upaya dilakukan oleh jajaran Kodim 1007 Banjarmasin dalam melakukan himbauan dan ajakan kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi anjuran protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memasang spanduk dan banner.

Hal ini agar warga yang melintas membaca dan memahami pesan singkat yang tertulis di spanduk banner yang terpasang.

Komandan Kodim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

”Dibuat sesederhana mungkin,agar warga yang melintas membaca dan memahaminya,” ujarnya.

Kolonel Inf Anggara Sitompul yang juga sebagai Dansatgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 kota Banjarmasin menambahkan, ada 50 spanduk dan 60 banner yang dipasang disekitar 59 titik sasaran, terdiri dari 6 mall, 17 pasar, 9 tempat hiburan/rekreasi , 11 rumah makan , 10 tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya ada 6 titik.

Ditambahkan pula, apabila sebelumnya jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi serta hanya teguran bagi para pelanggar, tapi untuk hari ini dan kedepannya sudah ada sanksi bagi para pelanggar, baik kepada pihak pengelolanya maupun pengunjung.

”Sanksinya apa, tergantung dari pelanggarannya, yang jelas semua sudah kita sosialisasikan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Satgas Penegakkan Disiplin protokol kesehatan Covid-19 kota Banjarmasin sendiri sudah resmi di buka oleh Walikota Banjarmasin. (metro7/is/nrl)

Reporter : Nurul Hayati Tifani/ Banjarmasin Kalsel.