TANJUNG, metro7.co.id – Salah seorang pria karyawan toko mini market di Kabupaten Tabalong menjabat sebagai supervisor tertangkap basah kamera CCTV mengambil sejumlah uang di toko tempatnya bekerja.

Pria itu berinisial SAH (23) warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Ia diamankan kepolisian setempat saat sedang melaksanakan pekerjaannya di minimarket, pada Sabtu (25/5) malam.

Diduga pria tersebut menggunakan uang curiannya untuk bertaruh judi online (slot).

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan diamankannya pria berinisial SAH tersebut dengan dugaan penggelapan dalam jabatan.

Joko menerangkan bahwa pihak pemilik sebuah mini market di Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong sudah sering mendapat laporan kehilangan uang dari tokonya, jika di akumulasi berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta.

“Dari handphonenya memantau CCTV, melihat seorang karyawan dengan jabatan supervisor mengambil uang yang berada di dalam brankas diruangan admin,” ungkapnya.

Lanjut joko menerangkan bahwa pemilik toko telah mengganti brankas lama dengan yang baru dan menghitung berapa uang yang hilang, yaitu sebesar Rp4 juta.

“Pihak pemilik mini market merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tabalong,” ujarnya.

Saat diintograsi oleh pihak kepolisian SAH beralasan uang yang ia curi dipakai dahulu untuk bermain judi online, jika menang maka akan dikembalikan, namun akhirnya hanya kekalahan yang diterima olehnya

“SAH sudah beberapa kali mengambil uang milik toko tersebut untuk keperluan pribadi dan uang Rp4 juta, dan yang terakhir diambil sebanyak Rp3,9 juta, dan sudah habis dipertaruhkan di judi online,” terangnya.

Joko menambahkan pelaku SAH saat ini telah digiring ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa berkas video hasil rekaman kamera pengawas. ***