TANJUNG, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tabalong melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Tabalong atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.

Sekretaris DPC PKB Tabalong, H Yusriansyah, Sabtu (10/8) mengatakan, telah melaporkan ke pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, laporan yang disampaikan sebagai bentuk solidaritas dari DPC PKB Tabalong.

Karena sesuai instruksi dari DPP turun ke DPW dan turun ke DPC, maka harus ikut serta melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy menyangkut dugaan pencemaran nama baik Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

“Kami DPC PKB sudah ke Polres Tabalong beserta kawan-kawan menyampaikan laporan, Alhamdulillah laporan sudah diterima Polres Tabalong dan pengaduan kami diterima,” katanya.

Senada dengan H Yusriansyah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PKB Tabalong, Sedam mengatakan, solidaritas sebagai kader PKB ikut melaporkan sama dengan yang di Pusat dan turun ke Provinsi juga sampai di Kabupaten.

“Karena itu, kami juga bersama-sama melaporkan sesuai dengan arahan dari DPP PKB,” katanya.q

“Harapannya, supaya kita dianggap dari DPP PKB betul-betul solidaritas dan juga siap mendukung apapun yang baik dan positif dari PKB Pusat, kita siap mendukung,” imbuhnya. ***