KOTABARU, metro7.co.id – Seorang pelajar di Kotabaru diamankan polisi atas kepemilikan narkoba.

Ia diamankan jajaran Polsek Pulau Laut Utara pada Kamis (17/8/23) sekitar jam 17.00 wita.

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Laut Utara Ipda M Rifani membeberkan pelaku bernama GSN, laki laki berusia 17 tahun ini diketahui merupakan warga Semayap, Pulau Laut Utara.

Pelaku kata dia tertangkap tangan di jalan Berangas Km 04 Desa Sigam. Tepatnya di jembatan dekat SMKN 1 Kotabaru.

“Di daerah itu dilaporkan sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Rifani.

Berawal dari laporan itu selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dicurigai, dilakukanlah penggeledahan.

” Seorang laki laki inisial GSN ini yang dicurigai dan kita geledah ditemukan satu buah paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu, dibungkus dengan pembungkus plastik Beng Beng,” terang Kapolsek

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,21 gram diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut. ***