BANJARBARU, metro7.co.id – Perilaku korupsi dapat terbentuk dari budaya yang ada dalam keluarga sendiri.

Keluarga yang terbiasa dengan gaya hidup mewah, menuntut materi secara berlebihan, hingga terbiasa memanfaatkan fasilitas negara, adalah faktor-faktor yang dapat mendorong seseorang untuk meraup lebih banyak dari haknya, alias korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KH Idham Khalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Kamis (26/9) pagi.

Dengan mengusung tema bertajuk “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi”.

Tampak hadir, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjend Pol Kumbul Kuswiyanto Sujadi, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin serta jajaran pimpinan SKPD Kalsel.

“Jajaran petinggi KPK RI yang saya hormati,
saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan menyelenggarakan kegiatan bimtek yang memiliki tujuan preventif atas tindakan korupsi. Tentu saya sangat menyambut baik kegiatan yang mengikutsertakan puluhan pasangan pejabat Eselon I, II, dan III ini,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Menurut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bagaimana budaya keluarga kita selama ini kemudian sudahkah kita mampu membimbing keluarga dengan baik.

Baginya, integritas merupakan kesatuan pikiran, ucapan, dan tindakan yang memancarkan kejujuran, keteguhan, dan tanggung jawab.

Sehingga, Gubernur Sahbirin menilai bahwa integritas akan mengarahkan seseorang pada perilaku-perilaku baik, sekaligus menjadi rem atas tindakan-tindakan yang melanggar nilai dan norma sosial.

“Seseorang yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang dapat dipercaya dan bisa diandalkan. Sejatinya, nilai-nilai integritas harus ada dalam diri setiap orang, terutama para pejabat yang tentunya rentan terhadap gratifikasi, suap, dan aksi-aksi korupsi lainnya,” ungkap gubernur dua periode itu.

Selain memiliki karakter yang unggul dan kompeten, Gubernur Sahbirin menyebutkan, pejabat yang baik haruslah bersifat jujur, bertanggung jawab, dan teguh pendirian dalam menolak tawaran-tawaran yang melanggar nilai dan norma.

Sementara, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, kegiatan ini memiliki dasar untuk mencegah perilaku korupsi dalam keluarga. Lewat acara ini, Fydayeen menyebut tujuan dari kegiatan bimtek tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan kapasitas seseorang dalam mewujudkan sikap integritasnya.

“Setidaknya, mencegah perilaku korupsi di lingkungan keluarga dan pentingnya, membangun keluarga yang berintegritas,” ujarnya.

Lantas, Fydayeen menerangkan sebuah keluarga yang berintegritas itu menciptakan keharmonisan dan saling menghargai. Antara suami dan istri agar saling mengingatkan untuk tidak berperilaku korupsi.

Fydayeen menuturkan, sebuah keluarga yang berintegritas itu harus mampu menyuarakan sikap kritis, baik itu kepada suami, isteri maupun anak. Sehingga, menciptakan sebuah keluarga yang teladan.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjend Pol Kumbul Kuswiyanto Sujadi pun menyampaikan tanda terima kasih kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas kerja samanya dalam bersinergi untuk memberantas korupsi. Ia menyebut kegiatan bimtek ini ke-58 di seluruh Indonesia.

“Tentunya, ada maksud dan tujuan bahwa bimtek ini kita lakukan. Bapak dan ibu sekalian, kita semua memahami bahwa perilaku korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” terang Kuswiyanto Sujadi.

Dampak dari pola korupsi, Kuswiyanto Sujadi menyebut berpengaruh pada aspek kemiskinan, pengangguran dan degradasi moral di Indonesia.

Akhirnya, Kuswiyanto Sujadi menilai budaya korupsi itu harus dihindari dan mencegahnya dari lingkungan keluarga sendiri, kemudian masyarakat sekitar.

“Kebanyakan perilaku korupsi dianggap menjadi budaya yang biasa. Oleh karena itu, keluarga berintegritas perlu diwujudkan agar membangun perilaku anti-korupsi,” tutupnya.