BANJARBARU, metro7.co.id – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi upaya Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang dengan dukungan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah secara rutin melaksanakan pelatihan mediasi, ajudikasi, konsiliasi dan arbitrase.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Asisten III Administrasi Umum Ahmad Bagiawan saat menghadiri acara pengambilan sumpah mediator dan penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (22/7) pagi.

Menurut Sahbirin Noor, keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efektif akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan nasional.

”Bagi pemerintah di tingkat daerah, tentu kami berpandangan bahwa dengan semakin kuatnya lembaga penyelesiaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah. hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Bagiawan saat membacakan sambutan Gubernur Sahbirin Noor.

Menurutnya, pelatihan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyelesaian sengketa khususnya yang ada di Kalimantan Selatan. Terlebih pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Fakultas Syariah UIN Antasari, dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

“Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara UIN Antasari dan DSI dalam bidang-bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas, khususnya di bidang syariah dan penyelesaian sengketa,” harapnya.

Sementara, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof Sabela Gayo mengatakan, bahwa dirinya sudah berkeliling hampir disuruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Di banyak tempat, kami sudah banyak mendengar pengakuan dan apresiasi dari lembaga pengadilan bahwa Mediator alumni DSI banyak yang berprestasi, mampu menyelesaikan sengketa yang dimediasinya. Hal ini membuktikan bahwa lembaga ini sangat kompeten,” bebernya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang meminta layanan Mediator alumni DSI untuk menyelesaikan konflik yang dihadapinya sebelum naik ke pengadilan. Namun, mereka belum tahu harus menghubungi siapa.

“Karena itu, diharapkan para Mediator di Kalsel yang sudah dilantik untuk segera mensosialisasikan keberadaanya agar mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan, Ketua DSI Kalsel, Dhieno Yudisthira menuturkan, setidaknya terdapat 71 orang mediator dan arbiter yang diambil sumpah pada kesempatan tersebut, dan total keseluruhan jumlah mediator yang ada di Kalsel kini sudah mencapai 111 orang. “Semoga dapat membawa kebaikan bagi semua,” tutupnya.