BANJARBARU, metro7.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor apresiasi Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Apresiasi ini disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, Senin (26/8) siang, di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru.

“Kiranya dengan sosialisasi ini dapat terbentuk kebulatan tekad, kesadaran dan kemauan yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan, disaat ini siapapun tidak luput dari peluang untuk melakukan korupsi.

Oleh karena itu, menjadi penting untuk menanamkan sikap anti korupsi baik dalam diri maupun kelembagaan.

“Penanaman sikap anti korupsi menjadi penting baik dalam diri maupun kelembagaan, karena siapapun tidak lepas dari peluang untuk melakukan tindak korupsi. Oleh karena itu saya selaku Gubernur Kalsel, sangat mendukung terlaksananya Program Pembentukan Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini,” tegas Gubernur.

Sebagai ‘benalu’ yang menghambat kemajuan dan kesejahteraan rakyat, Gubernur Sahbirin, menekankan, penanaman nilai-nilai, dalam pencegahan anti korupsi.

“Dalam upaya pencegahan korupsi kita perlu menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kehidupan kita,” ujar Gubernur Sahbirin.

Dimulai dari besok, tim dari KPK RI yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Friesmount Wongso, akan melakukan observasi ke tiga kabupaten yang ada di Kalsel, yang merupakan kandidat Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi.

Friesmount dan tim akan mengunjungi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala, yang telah diajukan sebagai kawasan percontohan oleh Pemprov Kalsel.

“Mulai besok tim akan melihat kondisi kelayakan dan kesiapan pemkab/pemko tersebut untuk menjadi percontohan. Apabila dinilai siap akan dilaksanakan bimbingan teknis di awal tahun 2025,” ujarnya.

Usai diobservasi dengan indikator penilaian penanaman 6 komponen dan 19 indikator, akan dipilih Kota/Kabupaten yang layak dinobatkan sebagai wilayah Anti Korupsi.

“Akan kita pilih yang layak dan terbaik,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta jajaran Forkopimda Kalsel/yang mewakili, Bupati/Walikota se-Kalsel secara daring, sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel.