BANJARMASIN, metro7.co.id – DPRD Provinsi Kalsel sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJP) Kalsel Tahun 2025 – 2045 yang diajukan Pemerintah Provinsi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dihadiri Gubernur H Sahbirin Noor atau Paman Birin, Rabu (17/7), di ruang H Mansyah Adrian Gedung DPRD di Banjarmasin.

Setelah disetujui DPRD, Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Kalsel dan panitia khusus (pansus) yang melakukan pembahasan atas Raperda RPJP ini.

Langkah selanjutnya Gubernur Sahbirin saat menyampaikan tanggapan atas persetujuan dewan itu, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam perundang-undangan, secepat pihak Pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan menjalani evaluasi untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam rancangan peraturan daerah yang bertentangan tentunya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Diharapkan, Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Raperda RPJP 2025 – 2045 ditetapkan menjadi Perda.

Dengan penetapan tersebut lanjut Gubernur Sahbirin Noor, maka diharapkan peraturan daerah ini menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang tentunya yang telah disusun selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang Provinsi Kalimantan Selatan serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi yang berkelanjutan tentu dapat memperkuat yang terlibat untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah yakni Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju sejahtera dan berkelanjutan menuju Kalimantan Selatan Babussalam.

“Segala rekomendasi dan masukan akan kita aplikasikan, kita perhatikan dengan baik untuk dilaksanakan,” kata Sahbirin.

Turut hadir, Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Hj Raudatul Jannah merangkap Ketua TP PKK Kalsel serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.