TANJUNG, metro7.co.id – Menghadapi penilaian dari Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (DP3A RI) terkait anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat menggelar rapat Gugus Tugas
KLA Tingkat Kabupaten Tabalong, Senin (20/2), di Aula Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.

Kepala DP3AP2KB Tabalong, H Rusmadi menyampaikan, kegiatan rapat Gugus Tugas ini dalam rangka upaya merapatkan barisan untuk menghadapi penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (DP3A RI) dalam hal anugerah Kabupaten Layak Anak.

“Kita ketahui bersama, bahwa setelah disampaikan surat kepada Bupati Tabalong oleh DP3A RI kemaren, bahwa penilaian KLA akan dilakukan beberapa tahap,” katanya.

Tahap pertama adalah penilaian mandiri, penilaian mandiri ini sejak tanggal 4 Februari sampai 23 Maret 2023.

“Selama itu kita akan melakukan penginputan nilai mandiri, artinya kita silahkan untuk mengisi kisi-kisi pertanyaan yang diberikan oleh Kementerian DP3A RI untuk diinput ke sistem, sehingga mendapatkan nilai,” jelasnya.

Nilai itu tentunya akan berpengaruh terhadap pemberian anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA), misalnya nilai itu secara mandiri tentu akan berubah nantinya dengan tahapan selanjutnya, yaitu tahapan verifikasi administrasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kementerian DP3A RI yang rencananya akan dilakukan setelah tanggal 23 Maret 2023 yang akan datang.

Sedangkan untuk penilaian ini sendiri tentunya setiap Kabupaten/Kota akan menginput sebanyak-banyaknya nilai, nilai itu tergantung setelah dilakukan verifikasi administrasi tentu pasti berkurang sesuai dengan bobot jawaban dari masing-masing yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA ini.

“Kita berharap tentunya dengan adanya kegiatan rapat Gugus Tugas yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabalong ini, komutmen kita bersama betul-betul bisa terlaksana dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.

Tabalong di tahun 2022 sudah berhasil meraih kategori KLA Nindya yang satu-satunya Kabupaten di Kalsel dan hanya dua di Kalimantan yaitu Tabalong dan Balik Papan.

“Kita semua berharap tahun 2023 yang merupakan hasil pekerjaan di tahun 2021 dan 2022 bisa mendapatkan hasil yang maksimal berupa anugerah KLA utama,” ujar Rusmadi.

Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menjelaskan, yang dimaksud dengan Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak, dan perlindungan khusus anak.

“Pengertian ini harus kita pahami, jangan sampai ada yang tidak tahu. Dari pengertian ini saja, saya menyimpulkan, bahwa Kabupaten Layak Anak ini merupakan satu indikator yang mencerminkan apakah tingkat peradaban di suatu Kabupaten tinggi atau tidak,” jelasnya.

“Jadi, kalau kita tidak mendapatkan kategori KLA maka tingkat peradaban kita rendah. Oleh sebab itu, kita bukan hanya berkeinginan sekedar untuk meningkat dari kategori Nindya ke Utama, tetapi sama halnya dengan penghargaan Adipura, harga diri orang Tabalong karena yang berhasil meraih predikat Nindya ini hanya satu Kabupaten selain Kotamadya di Kalsel yang berarti peradaban orang Tabalong tinggi,” tutupnya.