KOTABARU, metro7.co.id – Ketua DPRD, Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Wakil DPRD, Muhammad Arif, menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Kalimantan Selatan, Kamis (11/1/24).

Syairi mengatakan ada rekomendasi dari BPK, atas hasil pemeriksaan belanja Pemerintah Daerah Kotabaru dianggaran perubahan 2022 – 2023.

“Ada rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru,” kata Syairi

Yaitu terkait anggaran untuk penanganan stunting di Kotabaru. Dan soal efesiensi belanja pemkab pada tahun 2022 dan 2023

Selaku legislatif, fungsi DPRD kata dia dalam segi pengawasan akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti

Mudahan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan, Kotabaru bisa mendapatkan WTP kembali tahun 2023. ***