TANJUNG, metro7.co.id – Pejabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) penyusunan laporan Penjabat Bupati Tabalong, di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Tanjung, Senin (29/4).

Pada rakor tersebut Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyampaikan, berdasarkan hasil diskusi bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum Setda, bahwa nantinya seluruh SKPD yang akan dikoordinir oleh Asisten dan Staf Ahli agar menyampaikan data masing-masing SKPD dengan batas waktu sampai 6 Mei 2024, karena pada tanggal 7 Mei akan dilakukan verifikasi.

Ia berharap seluruh SKPD jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat menyampaikan data guna verifikasi yang selanjutnya akan kembali diolah data dan dilengkapi untuk di ekspose, setelah selesai akan dilakukan asistensi dengan Kementerian sebelum melakukan evaluasi kinerja.

“Ada 15 SKPD yang anggarannya lebih besar akan mewakili SKPD lainnya, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan termasuk inovasi-inovasinya yang unggul, agar segera memberikan data,”ujar Hamida.

Kepada awak media juga menyampaikan, akan dilaksanakan rapat persiapan evaluasi Pejabat Bupati pada tanggal 1 Mei sampai 22 Juni mendatang, menunggu agenda dari Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, untuk tindak lanjutnya semua Asisten yang membawahi SKPD nanti mengkoordinir untuk data yang selanjutnya akan diverifikasi, dan kalau sudah akan dilanjutkan pra evaluasi dan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui zoom,” terangnya.

Rakoor diikuti seluruh asisten, staf ahli, kepala SKPD, kepala bagian di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.