BARABAI, metro7.co.id – Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dibatalkan dan dijadwalkan ulang, di Aula DPRD setempat, Selasa (11/10) siang.

Rapat tersebut terkait Penyampaian laporan Pansus I DPRD HST terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengesahannya.

“Anggota dewan yang ada cuma 3 orang dan tidak memungkinkan untuk dilangsungkan rapat, terpaksa dibatalkan,” kata Plt Sekwan DPRD HST, Nuriono kepada Metro7.

Selama bertugas sebagai Sekwan, ia mengakui, bahwa kejadian rapat batal seperti ini baru terjadi kali ini.

Plt Sekwan DPRD HST, Nuriono.

“Biasanya, walupun rapatnya molor, ditunggu saja sampai lengkap kuorum, tapi tadi cuma ada 3 orang. Padahal sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) awal bulan, tapi ya begini keadaannya, jadwalnya tak tertepati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuriono menyampaikan, sejak pagi tadi memang banyak yang tidak hadir, padahal ada giat internal terlebih dahulu sebelum pengesahan.

“Kita tidak bisa apa-apa, pimpinan juga tidak ada dan memang harus dijadwalkan ulang, nanti Banmus akan merumuskannya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), H Mursalin sebelum pergi meninggalkan gedung DPRD HST mengaku tidak tahu sama sekali kenapa rapat dibatalkan.

“Kami cuma menghadiri undangan sesuai kapasitas, yakni diundang rapat sebagai Kepala Perangkat Daerah, walaupun yang dirapatkan terkait kesehatan,” tutupnya.