Amuntai — Dibandingkan dengan daerah lain, jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah relatif lebih sedikit. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, jumlah JCH asal HSU yang batal menunaikan ibadah haji akibat pengurangan kouta oleh Pemerintah Arab Saudi hanya sebanyak 8 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten HSU H Gurdani Syukur mengatakan tahun ini JCH di wilayahnya sebanyak 175 orang. Ditambah 2 orang petugas pembimbing haji daerah (TPHD). “Setelah manasik haji selanjutnya kita juga akan adakan bimbingan haji yang akan diselenggarakan di tiap kecamatan di HSU,” ujarnya.
Dijelaskannya, jamaah haji HSU ini terdiri dari kalangan swasta sebanyak 64 orang, PNS sebanyak 49 orang serta pedagang sebanyak 49 orang.
Jamaah terbanyak dari Kecamatan Amuntai Tengah 73 orang, Kecamatan Amuntai Selatan 24 orang, Amuntai Utara 23 orang, Kecamatan Sei Pandan 14 orang, Kecamatan Haur Gading dan Babirik masing-masing 10 orang, Kecamatan Banjang 7 orang, Kecamatan Danau Panggang dan Paminggir masing-masing 6 orang dan Kecamatan  Sei Tabukan 4 orang. (Metro7/Ayie)