Hargai Pengabdian ASN, Bupati Anang serahkan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya
TANJUNG, metro7.co.id – Bupati H Anang Syakhfiani menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2021 kepada 259 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Penganugrahan dilaksanakan Senin (13/12/2021) di Halaman Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak
turut dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD dan para pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan sejumlah undangan penting.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi melaporkan, penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong adalah berdasarkan usulan Bupati Tabalong atas hasil penelitian dan pertimbangan tim peneliti dan pengkaji gelar daerah Kabupaten Tabalong.
Penerima Peghargaan Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kabupaten Tabalong adalah hasil usulan pada bulan April 2020 dan bulan Desember 2020, yang kemudian tertuang dalam keputusan Presiden.
Pada tahun 2021 ini usulan yang dinyatakan lolos verifikasi dari Kemendagri, dan memenuhi syarat adalah sebanyak 259 orang dengan perincian sebagai berikut : Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 51 orang, kemudian untuk yang 20 tahun sebanyak 33 orang, dan yang 10 tahun sebanyak 175 orang.
Seyogianya penghargaan ini diserahkan pada seperti biasa pada bulan Agustus, namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, maka tanda kehormatan satyalancana baru selesai dicetak, dan baru bisa diambil di Kementerian Dalam Negeri pada bulan November 2021 baru tadi, sehingga pelaksanaan penyerahan penghargaan kehormatan satyalancana karya satya Kabupaten Tabalong tahun 2021 baru dilaksanakan pada hari ini.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutan tertulisnya mengatakan, tanda kehormatan satyalancana karya satya yang diberikan kepada ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada PNS atau ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kecakapan, dan disiplin yang dilakukan secara terus menerus.
Penghargaan ini hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang telah berbakti kepada Negara selama 10 atau 20 dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sebagaimana saya kemukakan diatas, sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Tanda kehormatan ini juga sebagai wujud perhatian pemerintah atas pengabdian saudara-saudara,” katanya.
Oleh karena itu dengan telah diterimanya tanda kehormatan ini diharapkan dapat menyikapinya dengan terus bekerja sebaik-baiknya, dalam arti kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, dan selalu mensyukuri yang ada dengan terus berupaya meningkatkan pengabdian selaku Aparatur Sipil Negara dan sekaligus sebagai abdi masyarakat.