BATULICIN, metro7.co.id – Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan
Musrawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kecamatan untuk perencanaan Tahun 2022 mendatang dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat ini sendiri dilaksanakan di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (05/03/2021) pagi.

Dalam Rapat tersebut Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu Ahmad Subari memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, beliau menyampaikan kegiatan Musrenbang akan tetap dilaksanakan dengan cara dan mekanisme yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan musrenbang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan musrenbang beliau meminta agar kecamatan hanya mengundang peserta yang paling penting seperti Lurah, Kades dan operator desa, ini semua dilakukan untuk mengikuti Protokol Kesehatan. dan beliau juga menyampaikan bahwa inti dari kegiatan Musrenbang ini sendiri adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

Dalam Kesempatan yang sama Kabid Bidang P2EPD Irwan juga memberikan sedikit arahan tentang mekanisme kegiatan Musrenbang Kecamatan, dimana kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan Maret 2021 dengan mengisi Usulan di aplikasi. https://sipd.kemendagri.co.id .

Adapun jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 dimulai dari tanggal 8 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 16 Maret 2021.

Pada akhir rapat semua SKPD Perwakilan menandatangani kesepakatan acara untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Musrembang.*