BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran menggelar jumpa pers dalam kegiatan operasi Antik Intan 2019 selama 14 hari sejak 14 – 27 Oktober 2019, Rabu (30/10/2019) di Mapolda Kalsel, Jalan S Parman kota Banjarmasin.

Dalam jumpa pers tersebut pihak Polda menyebut telah mengungkap 251 kasus dengan jumlah 322 orang tersangka, barang bukti shabu 4.245,5 gram, ekstasi 730,75 butir dan 0,35 gram serbuk, carnophen 1.595 butir, psikotropika 112 butir, daftar G 3.368 butir.

Pada operasi antik 2019 terjadi kenaikan, jenis sabu naik 2.614,23 gram (2018 sabu 1.631,27 gram), ekstasi naik 652,5 butir (2018 ekstasi 78 1/4 butir).Dalam Operasi Antik Intan 2019 melibatkan 116 personil (pers) , Polresta Banjarmasin 40 pers, Polres Banjarbaru 40 pers, Polres Banjar 40 pers, Polres Tapin 30 pers, Polres HSS 30 pers, Polres HSU 30 pers, Polres HST 30 pers, Polres Balangan 30 pers, Polres Tabalong 30 pers, Polres Batola 30 pers, Polres Tala 30 perd, Polres Tanbu 30 pers, Polres Kotabaru 40 pers.

Pelaku Pebriyanto Tjindera alias Pepep pada Selasa 15 Oktober 2019 telah melarikan diri atau daftar pencarian orang (DPO), TKP jalan Simpang Ulin Samping DM No. Ruko 23.A RT. 20 RW, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, barang bukti sabu berat kotor 1,437,91 gram (berat bersih 1.41266 gram), ekstasi 475 butir berat bersih 194,65 gram, obat 100 butir jenis H5, total narkoba 1.607,31 gram (1,6 KG), barang bukti dilakukan penyitaan kemudian barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses selanjutnya.

Penangkapan dua pelaku pada 16 Oktober 2019 dengan tersangka pertama Gusti Darmawan Alias Mawan, tersangka kedua M Yusuf alias Usuf Tato, TKP Jalan Alalak Selatan Gang Keluarga Rt.006 Rw.001 No.- Alalak Selatan Banjamasin Utara Kota Banjarmasin dengan barang bukti 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 0,43 gram (berat bersih 0,07 gram), 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram (berat bersih 0,06 gram), total 0,67 gram. (metro7/nurul)