Hernadi Wibisono Ancam Blacklist Kontraktor Tak Selesaikan Pekerjaannya
BATULICIN, metro7.co.id — Selama tahun 2022, capaian target pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu sudah 92,7 persen untuk seluruh bidang, misal bidang Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, Tata Ruang, dan Sekretariat dari pagu Rp391 miliar.
Hal itu dikatakan Hernadi Wibisono Kepala Dinas PUPR Kab. Tanbu yang baru, di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2023).
Seperti diketahui, Hernadi Wibisono baru beberapa hari dipercaya menjabat Kepala Dinas PUPR Tanbu menggantikan Subhansyah yang dipindahkan menjadi staf ahli bupati.
Soal masih belum tercapainya pekerjaan Dinas PUPR, menurut mantan Kadisperkimtan Tanah Bumbu itu, bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Meskipun pekerjaan mereka terlambat, tidak selesai pada akhir 2022, kontraktor masih diberikan kesempatan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan, karena sesuai Perpres yang ada,” ungkap Hernadi Wibisono.
Mulai tanggal 1 Januari dan Februari 2023 harus selesai, jika tidak diblacklist. “Dan selama tambahan waktu, kontraktor didenda 1 per 1.000 dari nilai kontrak, setiap harinya,” tegasnya.
Mantan Kabid Bina Marga PUPR Kab. Tanbu itu mengatakan, bila tidak selesai juga pekerjaannya, maka pada anggaran perubahan 2023 nanti akan dilelang ulang.
Hal itu juga disampaikannya ketika rapat kerja dengan Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Rabu (4/1/2023).
Dalam rapat kerja tersebut, ungkap Hernadi Wibisono, DPRD juga mempertanyakan sejauh mana capaian Dinas PUPR selama tahun 2022.
Ia mengucapkan Alhamdulillah, karena anggota komisi III DPRD bisa memaklumi, apa saja yang menjadi kendala sehingga sampai akhir tahun 2022 sebagian proyek PUPR belum selesai.