BANJARMASIN, metro7.co.id – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin menyita sejumlah hewan yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (2/12).

Penyelundupan hewan itu ditemukan Balai Karantina Kelas 1 Banjarmasin saat operasi patuh terpadu. Pemeriksaan dilakukan terhadap kesehatan hewan ternak dan tumbuhan di Kapal Mina Utama dari Surabaya Jawa Timur.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin Nur Hartanto mengatakan, ada 10 ekor burung merpati, lima ekor kucing hingga 10 kotak ikan hias diamankan karena diduga sebagai selundupan. Alasannya, tak ada dokumen atau sertifikat karantina.

“Ini akan kita lakukan tindakan sesuai prosedurnya, baik dari karantina ikan maupun karantina pertanian,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa pemilik yang membawa hewan selundupan tersebut harus mengurus dokumen karantinanya. Namun, pihaknya berkewajiban untuk menolak sehingga mengembalikan hewan ke tempat asal. dari batas waktu 3 hari yang diminta.

“Bisa dilakukan penyelidikan, apabila ada bukti upaya penyelundupan,” ucapnya.

Adapun operasi patuh terpadu ini juga bersama Balai Ikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).[]