BANJARMASIN, metro7.co.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Senin (24/7).

Kegiatan yang menghadirkan para narasumber dari Kepolisian Daerah (Polda Kalsel), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel ini diikuti seluruh anggota dan pengurus TP PKK Provinsi Kalsel.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Raudatul Jannah dalam sambutan tertulis pada pembukaan acara sosialisasi mengungkapkan, acara ini dalam rangka mengenali dan memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor ini mengatakan, sesuai dengan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2022, di Provinsi Kalimantan Selatan, telah dipulangkan sebanyak 7 orang yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan pekerja migran ke Arab Saudi.

“Melihat kemungkinan terjadinya TPPO di Kalsel ini, saya ingin agar kader PKK dapat lebih sigap dalam mengenali kemungkinan jika ada masyarakat di daerah kita yang terindikasi TPPO,” kata Raudatul Jannah mengingatkan.

Raudatul Jannah menuturkan, TPPO merupakan bentuk perbudakan modern dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji serta melanggar hak asasi manusia.

“Kita tentunya tidak ingin ada orang terdekat kita yang mengalami tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap sebagai kader PKK, harus mampu mengidentifikasi jika di lingkungan sekitar terdapat aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang ini yang identik dengan bujukan dan rayuan untuk hidup lebih baik di daerah atau negara lain, dengan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih baik menjadi faktor utama yang menarik perhatian korban-korban TPPO.

“Saya harapkan agar tujuan utama kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan sama-sama mengintegrasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat secara yang komprehensif dan terkait TPPO ini saya ingin agar edukasi kepada masyarakat terus dilakukan selepas kader-kader PKK pulang dari sosialisasi ini,” pungkasnya.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Dinas PPPA Provinsi Kalsel yang memaparkan Strategi pencegahan TPPO dan kekerasan lainnya.

Kemudian Polda Kalsel menyampaikan materi Penyelidikan dan Penyidikan Kasus TPPO di Kalsel.

Kemudian Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel menyampaikan pemahaman Penanganan terkait kasus TPPO di Kalsel.