PARINGIN – Sementara, pasca lulusnya sejumlah honorer Kategori II di lingkup Kemenag Kabupaten Balangan menjadi CPNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan belum lama tadi menggelar pengarahan pemberkasan kepada para CPNS.
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus pada awal Juli 2014 lalu. Dari 34 nama yang terdaftar dalam Kategori II, peserta asal Balangan yang dinyatakan lulus berjumlah sebanyak 12 orang. Ke 12 nama tersebut terdiri dari 11 orang tenaga guru dan 1 orang penyuluh agama.
“Masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui dan menjadi tahap pembuktian para CPNS dari K-II atas data yang sudah disampaikan, salah satunya yaitu pemberkasan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Balangan, H Raihan Redha.
Dijelaskannya, bahwa dengan mengikutiproses pemberkasan, yang bersangkutan tidak serta merta dapat diangkat sebagai CPNS, karena apabila dikemudian hari ditemukan ada data atau keterangan yang tidak benar, maka akan dikenai sanksi administratif maupun pidana.
“Diharapkan seluruh peserta dapat segera melengkapi dan memberikan data yang sebenarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Balangan Abdurrahman SAg menjelaskan sejumlah berkas yang harus diisi dan dilengkapi peserta, di antaranya ijazah, SPTJM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta sehat jasmani dan bebas narkoba.
“Kalau salah satu dari syarat itu tidak bisa dipenuhi, misalnya positif narkoba, hasil tesnya bisa dibatalkan,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya, ia juga mengingatkan kepada mereka yang sudah lulus, agar tetap bisa menjaga sikap dan perasaan dengan sesama rekan honorer K-II lainnya yang namanya belum masuk dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus. (Metro7/Sri)