KANDANGAN, metro7.co.id – Babinsa jajaran Kodim 1003 Kandangan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) laksanakan penegakkan disiplin Perbup HSS No 44, Kamis (17/09/2020).

Dalam kegiatan ini sasaran patroli antara lain fasilitas umum, tempat keramaian dan orang-orang yang dijumpai petugas sedang berkerumun.

Dandim 1003 Kandangan melalui Pasi Ops Dim 1003 Kandangan Kapten Inf Bambang Kiswoyo bahwa sepanjang rute patroli anggota yang terlibat terus mengingatkan masyarakat tentang Perbub HSS no 44.

Tak lupa juga disampaikan pentingnya masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak.

Serta tetap memperhatikan kebersihan diri dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau dengan handsenitizer sebelum maupun sesudah beraktifitas.

“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian serta sinegritas antara TNI, Polri, serta Satpol PP dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya

Ia juga berharap semoga tidak ada lagi klaster-klaster covid-19 baru lagi.

“Kodim 1003 Kandangan siap menerjunkan anggota untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian, maupun pemerintahan dalam upaya penegakkan Perbub maupun tindakan selanjutnya, yang akan dilaksanakan pemerintah guna mencegah virus ini menyebar luas,” jelasnya. ***