KANDANGAN, metro7.co.id – Bupati HSS H Achmad Fikry selaku Ketua Dewan Kehormatan DHC 45 HSS nampak antusias untuk meresmikan monumen tersebut, dengan menandatangani prasasti dan dilanjutkan pemotongan pita.

Adapun Tugu Munggu Raya menjadi salah satu bukti peninggalan sejarah yaitu pernah kedatangan perwakilan internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan membentuk Komisi Tiga Negara. Terdiri Amerika Serikat, Australia ditunjuk Indonesia, dan Belgia ditunjuk Belanda.

Hal itu menghasilkan penandatangan naskah dari delegasi PBB dan negara perwakilan‎, untuk mengakui Proklamasi Tentara Divisi ALRI Pertahanan Kalimantan pada 17 Mei 1949.

Usai meresmikan, Bupati Hulu Sungai Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap peresmian pembangunan Monumen Tugu Munggu Raya yang menjadi bagian sejarah tidak pernah dilupakan oleh masyarakat Bumi Antaludin. Ke depannya diharapkan menjadi tempat wisata sejarah di Kabupaten HSS.

“Kami berterimakasih kepada DHC 45 yang menginisiasi pemugaran tugu ini. Mudah-mudahan menjadi penyemangat bagi kita untuk terus melanjutkan perjuangan mereka dengan pembangunan,” katanya.

Terimakasih disampaikan kepada PT Antang Gunung Meratus yang telah menjadi donatur pembangunan ini, juga TVRI karena melestarikan nilai-nilai juang.

“Sejarah tidak pernah kita lupakan dan ini penghargaan kita kepada para pejuang dengan melestarikan tempat-tempat yang dulunya menjadi tempat bersejarah di Kalimantan Selatan,” ucap Bupati saat wawancara

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad yang juga merupakan Ketua DHC 45 HSS menambahkan, pembangunan Tugu Munggu Raya ini hasil kerja sama DHC 45 Kabupaten HSS dengan PT Antang Gunung Meratus, untuk mewariskan nilai-nilai sejarah perjuangan bagi generasi muda.

“Ini adalah wujud dari program organisasi DHC 45 terhadap pewarisan nilai-nilai perjuangan. Karena sering dikatakan oleh Pak Bupati, 2 Desember ini adalah peristiwa bersejarah yang bersifat Internasional di samping 17 Mei,” tuturnya. ***