KANDANGAN, metro7.co.id – Satgas Covid-19 Hulu Sungai Selatan (HSS) adakan rapat untuk mengetahui perkembangan Covid-19 di HSS dan persiapan untuk sekolah tatap muka tahun 2021.

Bertempat di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah HSS, rapat ini dipimpin langsung Bupati HSS H Achmad Fikry, Selasa (24/11/2020).

Disampaikan Bupati, proses sekolah tatap muka akan dimulai pada Januari Tahun 2021. Sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka dilaksanakan, tugas Dinas Pendidikan untuk memastikan fasilitas sekolah sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemudian peran orang tua sangat penting dalam pelaksanaan sekolah tatap muka ini karena di sekolah tidak ada jam istirahat ataupun jam olahraga.

“Sehingga, para orang tua diwajibkan memberikan bekal kepada anak-anaknya dan kalau memungkinkan anak diantar oleh orang tua ke sekolah,” katanya.

Hal ini bertujuan agar anak dapat dipastikan pulang ke rumah setelah sekolah dan karena keterbatasan lahan parkir di sekolah.

Pada bulan Desember, Satgas Covid-19 dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan akan memonitor kesiapan fasilitas kesehatan sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada bulan januari.

“Setelah dua bulan pelaksanaan maka akan ada evaluasi, apakah sekolah tatap muka ini akan dilanjutkan atau diberhentikan kembali untuk sementara,” terangnya.

Mata pelajaran yang akan diberikan kepada siswa adalah mata pelajaran pokok. Untuk proses sekolah tatap muka ini haja dilaksanakan pada tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Mata pelajaran pokok pada sekolah SMP yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Agama, sedangkan untuk SD yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Agama, PKN dan IPA.

Teknis pelaksanaan sekolah tatap muka ini akan diatur oleh Dinas Pendidikan HSS dimulai dari jadwal masuk sekolah bagi siswa, dan guru yang mengajar harus yang benar-benar sehat dan tidak ada potensi penyakit penyerta yang beresiko.

Selain itu Bupati juga menegaskan akan meningkatkan penegakan Perbup No 44 Tahun 2020, terutama dalam mengurai kerumunan yang ada di masyarakat.

Kapolres HSS menyampaikan agar kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar tidak dilaksanakan mengingat angka Covid-19 yang ada di HSS masih tinggi.

“Operasi yustisi tetap dilaksanakan bersama TNI dan Satpol PP untuk menegakan protokol kesehatan dan Perbup No 44 tahun 2020 sehingga covid 19 bisa hilang dari HSS,” ujar Kapolres.

Senada, Dandim 1003 Kandangan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan dan berpotensi mengundang kerumunan agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu orang yang hadir maksimal hanya 50% dari kapasitas tempat pelaksanaan,” himbaunya

Dandim mengatakan pihaknya juga akan mengerahkan Satgas kecamatan untuk memberikan himbauan kepada penyelenggara kegiatan agar mematuhi protokol kesehatan terutama masalah kerumunan.

Rapat kali ini juga diikuti oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Kepala Dinas Pendidikan Hj Siti Erma, Kepala Dinas Kesehatan Siti Zainab, Kepala BPBD HSS Roni Rusnadi, Kasatpol PP HSS Iwan Friady. ***