Tim Gabungan Terus Gencarkan Penegakkan Perbup 44 HSS
KANDANGAN, metro7.co.id – Permasalahan pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menjadi persoalan serius yang menjadi perhatian pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat.
Seperti kali ini yang bersama-sama dilakukan oleh Personel Polri, Satpol PP, dan Kodim 1003 Kandangan untuk menerapkan kebiasaan baru di seluruh wilayah kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (24/9/2020).
Hal ini dalam upaya mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat semakin gencar dilakukan.
Sebagaimana yang dikatakan Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, saat mengambil apel kesiapsiagaan tim mobile di Makodim 1003 kandangan.
“Satuan tugas penanganan Covid-19 harus memenuhi tiga target yakni menurunkan jumlah kasus baru, menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” kata Dandim.
Untuk itu anggota Kodim Kandangan berupaya dengan maksimal bersama instansi terkait untuk mendisiplinkan masyarakat dan menegakkan perbup nomor 44 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di seluruh wilayah kabupaten HSS.
Sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan tentunya mendapatkan teguran tertulis, sanksi sosial, hingga denda sesuai yang tertuang dalam Perbup.
“Besar harapan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan supaya penyebaran Covid-19 dapat diputus mata rantainya,” harap salah seorang petugas. ***