BARABAI, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022, di Gedung Dewan setempat, Rabu (28/9) siang.

Sekaligus Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD HST atas Hasil Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2022. Turut dihadiri Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri.

Juru Bicara Banggar DPRD H Alamsyah dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab serta pengabdian semua dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di HST tahun anggaran 2022.

“Terutama dalam hal pedoman penyusunan APBD 2022 yang tetap mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri dan peraturan daerah, intinya tak terlepas pada pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah diajukan terlebih dahulu beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Pembahasan ini mungkin dirasakan sedikit melelahkan, memakan waktu dan terasa berat, ucapnya, namun semua itu dilakukan untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya serta untuk menumbuh kembangkan aspek transparansi bagi semua pihak.

“Juga mempunyai dampak positif dan dapat memenuhi hajat orang banyak dengan menganut prinsip kehati-hatian, efektif, dan efisien dengan tepat guna dan tepat sasaran tanpa mengenyampingkan aspek legalitas,” jelasnya.

H Alamsyah menyampaikan, ada 35 hal yang disoroti oleh badan anggaran terhadap hasil perubahan rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2022 antara lain.

“Untuk yang akan datang diharapkan agar penjelasan berkenaan dengan data yang dijelaskan dalam rapat harus sinkron dengan data yang ada di dalam nota keuangan yang disampaikan oleh kepala daerah,” ungkapnya.

“Harus ada anggaran yang benar-benar untuk pengentasan kemiskinan, apalagi dengan nanti adanya modal dari pemerintah daerah kepada Bank Kalsel, harus pula diimbangi dengan upaya dari pemerintah daerah untuk anggaran yang pro rakyat seperti untuk ketahanan pangan maupun pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Selanjutnya, ia merincikan Pendapatan RAPBD 2022 diproyeksikan Pendapatan (sebelum perubahan) Rp 1.151 937.392.089 Pendapatan (sesudah perubahan) Rp 1.314.801.011.535, Belanja (sebelum perubahan) : Rp. 1.329.132.888.218, Belanja (sesudah perubahan) 1.390.402.005.643.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan hasil laporan banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati HST dan akan dilaporkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kal Sel untuk dilakukan evaluasi kembali terkait APBD HST 2022

Rapat tersebut, selain dihadiri unsur pimpinan beserta para anggota DPRD, juga dihadiri Sekda HST Muhammad Yani, para Asisten Setda HST, para Camat se HST, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.