BARABAI, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah (HST) telah umumkan rekapitulasi dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST 2020 jalur perseorangan pada rapat pleno, di Pendopo, Selasa (21/7).

Untuk sementara, pasangan jalur independen Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri (AMAN) menjadi satu-satunya yang lolos verifikasi. Dari 22.800 KTP dukungan yang disodorkan ke KPU. Sebanyak 19.814 KTP yang memenuhi syarat.

Hasil ini melebihi batas dukungan sebagai syarat maju jalur independen yakni 19.010 dukungan.

Sedangkan, jumlah dukungan pasangan yang lainnya belum cukup. Yakni, verifikasi untuk pasangan Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy mendapat dukungan 16.270.

Kemudian, pasangan Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami sebanyak 17.591. Dan terakhir, pasangan Muslih Amberi-Andi Mahmudi hanya mendapat dukungan 8.612 dari hasil verifikasi faktual.

Ketua KPU HST, Johransyah menyatakan kepada tiga pasangan yang belum lolos verifikasi bisa lakukan perbaikan data dukungan. Mereka diberi waktu mulai tanggal 25-27 Juli untuk menyodorkan kembali data dukungan.

“Selanjutnya mekanismenya sama. KPU akan menerima berkas dan lakukan perhitungan selama memenuhi syarat dua kali lipat jumlah kekurangan dukungan,” imbuhnya.

Hanya saja, waktu verifikasi faktual dalam perbaikan data nanti berbeda. Jika sebelumnya dilakukan selama 14 hari. Dalam perbaikan ini hanya 7 hari. Melihat waktu penyodoran perbaikan data dukungan juga tidak lama.

“Mekanismenya petugas mengumpulkan di satu titik misalnya desa, kita tidak datang ke rumah lagi karena waktunya sempit,” katanya.

Sementara itu, bakal calon Bupati HST jalur perseorangan yang lolos verifikasi, Aulia Oktafiandi menyatakan pihaknya serahkan proses selanjutnya kepada KPU HST.

Dijelaskannya, dari hasil dukungan ini sudah bisa jadi modal untuk daftar calon Bupati ke KPU bulan September nanti.

“Kawan-kawan yang lain masih punya kesempatan untuk lakukan perbaikan. Kita lihat juga kesempatan itu masih ada. Dilihat dari jumlah dukungan yang didapat,” pungkas Aulia.

Pihaknya ingin agar jalur independen ini menjadi contoh buah berdemokrasi selama ini. Pemilihan jalur independen ini sangat berbeda dari jalur parpol.

“Jalur partai ujuk-ujuk bawa SK (Surat Keputusan) langsung daftar. Kalau independen langsung suara rakyat,” ucapnya. ***