BARABAI – Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin didampingi danramil 06/Barabai Kapten Inf Moh Alip Suroso meninjau langsung kawasan wajib masker, Sabtu (23/5).

Kawasan wajib masker yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di Pasar Kramat Barabai dan Komplek Pertokoan Murakata serta Garuda.

“Pemberlakuan kawasan wajib masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus diasea 2019 (Covid-19),” terang Dandim.

Dandim sampaikan bahwa masyarakat HST sudah mempunyai kesadaran yang tinggi akan betapa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona.

Namun, masih terdapat beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung diambil tindakan oleh anggota untuk disuruh kembali ke rumah.

Untuk itu, Dandim mengajak kepada warga masyarakat dan seluruh komponen lainnya untuk bersama-sama melawan Covid-19.

“Karena kita bisa, yakin bisa dan pasti bisa melawan corona,” tegasnya. (metro7/sin)