BARABAI, metro7.co.id – Pemkab HST melalui BPPRD HST menggelar sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Barabai.

Kegiatan dibuka langsung secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi, di Aula Kecamatan Barabai, Kamis (15/6).

Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, pajak di HST dari tahun ke tahun selalu mengalami berbagai kendala atau hambatan, salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

“Sehingga optimalisasi adalah upaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan realisasi PAD terlebih lagi kita sudah memiliki regulasi yang jelas yang mengatur tentang pemungutan PBB P2 yaitu Perda nomor 7 Tahun 2020 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” jelasnya.

Aulia mengungkapkan, Pemkab HST melakukan berbagai terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2, selain melalui kolektor pajak, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui online melalui website system informasi pembayaran PBB P2, mobile banking bank kalsel, ATM Bank Kalsel atau Gopay.

“Kami akan memberikan kemudahan akses dan pengaturan pembayaran yang lebih baik agar prosesnya lebih efisien bagi kita semua, manfaatkan kemudahan ini untuk menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak,” tuturnya.

Aulia mengajak, agar bersama-sama membangun daerah menjadi tempat yang lebih baik, yakni dengan mengoptimalkan program pajak PBB-P2 akan menciptakan sumber daya yang berkelanjutan dan memajukan daerah ke arah kemakmuran yang lebih besar.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan benar-benar menjadi upaya positif bagi masyarakat Kab HST kearah yang lebih Makmur, Unggul dan Dinamis,” jelasnya.

Sebelumnya, Camat Barabai, Riyadi melaporkan, melalui kegiatan PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi realisasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2, khususnya di wilayah Kecamatan Barabai.

“Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 60 orang, terdiri dari Pembakal dan lurah se- Kecamatan Barabai, Sekretaris Desa, Kolektor Desa dan BPD,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada Kecamatan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah atas partisipasi dan peran aktifnya dalam pengelolaan dan pungutan PBB-P2 tahun 2022.

Selain itu, juga kepada desa yang 100 persen lunas PBB-P2 di tahun 2022 sebagai motivasi kepada masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat pajak.

Turut berhadir, Forkopimcam Barabai, para Pembakal dan Lurah se Kecamatan Barabai, Sekretaris Desa, Kolektor Desa dan BPD.