Bupati HST Pantau Langsung Pleno Rekapitulasi Dukungan Jalur Independen
BARABAI, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, di Pendopo, Selasa (21/7).
Diketahui, ada empat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2020 jalur independen, yakni pasangan H Muslih Amberi-Andi Mahmudi, H Aulia Oktafiandi-H Mansyah Sabri, H Akhmad Tamzil-H Muhammad Ilham Effendi, Ustaz Faqih Jarjani-Abu Yajid Bustami.
Bupati HST H A Chairansyah mengapresiasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu berserta jajarannya yang telah lakukan pengawasan sesuai dengan UUD yang berlaku serra bekerja keras untuk laksanakan tahap demi tahap proses Pilkada.
”Terima kasih kepada ketua KPU yang sudah laksanakan tahapan demi tahapan proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang, meskipun dalam pandemi Covid-19 ini,“ katanya.
Dia juga menambahkan, untuk cari dukungan untuk bakal calon perseorangan Kepala Daerah ini bukan hal yang mudah, harus membutuhkan usaha dan kerja keras bersama dengan seluruh lembaga dan lapisan masyarakat agar bisa berjalan dengan baik.
Di samping itu, Ketua KPU HST Johransyah mengatakan, calon jalur perseorangan hanya bisa mendapatkan dukungan yang bisa dipenuhi sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Hari ini rapat pleno untuk tingkat perseorangan, untuk sementara, pasangan Muslih Amberi-Andi Mahmudi mendapat dukungan 8.612, Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy 16.270, Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami 17.591, dan Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri 19.814 KTP yang memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual,” kata Johransyah.
Untuk proses kekurangan harus lakukan perbaikan dari tanggal 25-27 Juli dengan menyerahkan berkas jumlah kekurangan.
“Untuk kekurangan dukungan itu kita berharap sesuai waktu yang ditentukan mereka sungguh-sungguh untuk memenuhi itu, dan untuk seluruh yang TMS sudah tidak diperkenankan diajukan lagi apa lagi untuk dukungan dari PNS dan TNI/Polri juga tidak bisa diajukan,” tambah Johransyah.
Mailinasari selaku ketua Bawaslu HST mengatakan, bahwa hasil pleno tingkat Kabupaten sudah sesuai dengan pleno tingkat Kecamatan, serta tidak ada perubahan.
Menurutnya semua sudah sesuai, sehingga tidak ada temuan atau mengeluarkan rekomendasi yang lain. ***