BARABAI – Bupati HST H A Chairansyah, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin dan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto pantau kawasan wajib masker di Pasar Keramat Barabai, Kamis (28/5).

Kegiatan tersebut didampingi oleh Sekda HST, Kallak BPBD HST, Kadis Kesehatan HST, dan Kepala Satpol PP HST.

Pasar Keramat terus dilakukan pantauan setelah dijadikan kawasan wajib gunakan masker oleh Pemerintah Daerah Kabupaten HST beberapa waktu yang lalu.

Chairansyah sosialisasikan dan imbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di Pasar Keramat Barabai untuk selalu memakai masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak serta hindari kerumunan.

Bupati HST H A Chairansyah mengatakan, bahwa adanya warga HST yang positif reaktif bukan berarti positif Covid-19, karena untuk memastikan positif corona harus dilakukan test Swab/PCR.

“Untuk mereka yang positif reaktif janganlah dimusuhi atau dikucilkan, karena mereka adalah saudara kita juga, berikan semangat dan dukungan untuk sehat kembali,” tegasnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi dan peduli terhadap anjuran pemerintah tentang gunakan masker,” tutupnya ketika mengakhiri pemantauan.

Sementara itu, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin menambahkan, bahwa TNI-Polri sangat mendukung sekali kebijakan pemkab HST dengan menjadikan Pasar Keramat Barabai sebagai kawasan wajib masker.

“Dukungan nyata kami adalah laksanakan pemantauan bersama unsur terkait diantaranya polri tentang penggunaan master di kawasan wajib masker,” pungkas Dandim.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini mengatakan, bahwa TNI-Polri siap mengawal setiap kebijakan Perintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (metro7/sin)