BARABAI, metro7.co.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah (HST) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati HST Pemilihan 2020, di Pendopo, Selasa (21/7).

Untuk sementara, jumlah dukungan pasangan yang lainnya belum cukup. Yakni, pasangan Muslih Amberi-Andi Mahmudi hanya mendapat dukungan 8.612 dari hasil verifikasi faktual.

Kemudian, verifikasi untuk pasangan Akhmad Tamzil-M Ilham Effendy mendapat dukungan 16.270. Sedangkan, pasangan Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustami sebanyak 17.591.

Dan terakhir, pasangan jalur independen Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri (AMAN) menjadi satu-satunya yang lolos verifikasi. Dari 22.800 KTP dukungan yang disodorkan ke KPU. Sebanyak 19.814 KTP yang memenuhi syarat.

Hasil ini melebihi batas dukungan sebagai syarat maju jalur independen yakni 19.010 dukungan.

Ketua KPU HST Johransyah mengatakan, calon jalur perseorangan hanya bisa mendapatkan dukungan yang bisa dipenuhi sesuai tahapan yang ditetapkan.

“Kepada tiga pasangan yang belum lolos verifikasi bisa lakukan perbaikan data dukungan. Mereka diberi waktu mulai tanggal 25-27 Juli untuk menyodorkan kembali data dukungan,” katanya.

“Selanjutnya mekanismenya sama. KPU akan menerima berkas dan lakukan perhitungan selama memenuhi syarat dua kali lipat jumlah kekurangan dukungan,” imbuhnya.

Hanya saja, waktu verifikasi faktual dalam perbaikan data nanti berbeda. Jika sebelumnya dilakukan selama 14 hari. Dalam perbaikan ini hanya 7 hari. Melihat waktu penyodoran perbaikan data dukungan juga tidak lama.

“Mekanismenya petugas mengumpulkan di satu titik misalnya desa, kita tidak datang ke rumah lagi karena waktunya sempit,” katanya.

“Untuk kekurangan dukungan itu kita berharap sesuai waktu yang ditentukan mereka sungguh-sungguh untuk memenuhi itu, dan untuk seluruh yang TMS sudah tidak diperkenankan diajukan lagi apa lagi untuk dukungan dari PNS dan TNI/Polri juga tidak bisa diajukan,” tambah Johransyah.

Ketua Bawaslu HST Mailinasari  menambahkan, bahwa hasil pleno tingkat Kabupaten sudah sesuai dengan pleno tingkat Kecamatan, serta tidak ada perubahan.

Menurutnya semua sudah sesuai, sehingga tidak ada temuan atau keluarkan rekomendasi yang lain. ***