BARABAI, Metro7.co.id – Di tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperoleh piagam penghargaan sebagai peringkat pertama capaian kinerja.

“Pencapaian tersebut pada Bidang Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Diikuti seluruh Kejaksaan yang ada di wilayah Kalsel,” kata Kepala Kejari (Kajari) HST, Trimo kepada Metro7, Senin (3/1) siang.

Pihaknya pun bersyukur atas penghargaan itu. Trimo menyebutkan, bahwa pencapaian ini hasil dari penanganan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021.

“Alhamdulillah, Kejari HST berhasil mendapatkan juara pertama dalam bidang tindak pidana khusus dalam penanganan kasus korupsi. Juara satu ini bukan segala-galanya. Itu menjadi motivasi kami agar di tahun 2022 bisa lebih giat lagi,” bebernya.

Trimo menegaskan, sebagai lembaga pemerintah, negara yang memiliki wewenang penuntutan akan selalu bersinergitas dan mengawasi terhadap proses pembangunandi HST.

“Baik yang menggunakan APBD ataupun APBN, akan selalu kami awasi secara maksimal,” pungkasnya.

Sedangkan, untuk tahun 2022, Kejari HST akan lebih mengoptimalkan kinerja untuk membantu pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mewujudkan tujuh agenda pembangunan RPJMN IV tahun 2020–2024 serta rencana strategis yang telah ditetapkan pimpinan.